Senin 15 Juli 2019
#SobatItjen Untuk optimalisasi dan efektivitas pengelolaan komunikasi informasi publik sesuai dengan perkembangan teknologi dan dinamika komunikasi publik. Irjen Kementerian Perhubungan Wahju S. Utomo dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Imran Rasyid Turut menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Informasi Publik. Acara diselenggarakan di Ballroom Ashley Hotel Jakarta Pusat. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Dan dihadiri oleh perwakilan subsektor dilingkungan Kementerian Perhubungan. (DNY)
64 total views