1. Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 dan Persiapan PMPRB Tahun 2020;
    1. Rapat dilaksanakan melalui aplikasi Zoom yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal dan dihadiri oleh anggota Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal, dengan agenda pembahasan meliputi:
      1. Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019;
      2. Persiapan Pengisian Lembar Kerja Penilaian (LKP) PMPRB 2020;
      3. Pembahasan Rencana Aksi/Perbaikan Area Penguatan Pengawasan.
    2. Rencana Aksi Area Penguatan Pengawasan
      KONDISI SESUAI HASIL EVALUASI PMPRB 2019NOREKOMENDASIRENCANA AKSIMonev atas implementasi pada area pengawasan yang dilakukan pada sebagian UPT terkait tingkat efektivitas penanganan gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, dan benturan kepentingan masih sebatas pada tingkat pemahaman atas sub komponen tersebut dan belum terhadap implementasinya1Monitoring dan evaluasi atas implementasi pada area pengawasan yang dilakukan pada sebagian UPT terkait tingkat efektivitas penanganan gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, dan benturan kepentingan, hendaknya tidak hanya sebatas pemahaman atas sub komponen tersebut, tapi dapat berdampak pada implementasi/penerapan dari setiap sub komponen yang semakin optimalMonitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penanganan gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, dan benturan kepentingan, antara lain dengan:
      1. Penyebaran kuesioner terkait pelaksanaan penanganan gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, dan benturan kepentingan
      2. Pelaksanaan survey lapangan untuk menilai efektifitas pelaksanaan penanganan gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, dan benturan kepentingan
      3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi atas hasil kuesioner dan survey lapangan
      2Efektivitas Implementasi Unit Kepatuhan Internal
      1. Usulan Pembangunan  Aplikasi Pemantauan Capaian UKI Kemenhub berbasis Online
      2. Adanya survey lapangan atas implementasi UKI
    3. PIC masing-masing area perubahan tidak hanya bertanggung jawab atas pengumpulan dan pemenuhan data dukung kelengkapan RB Inspektorat Jenderal, namun juga memenuhi pengumpulan dan pemenuhan data dukung RB Kemenhub sesuai dengan permintaan leading sektor masing-masing
    4. Khusus untuk PIC Area Penguatan Pengawasan, selain bertanggung jawab atas pengumpulan dan pemenuhan data dukung kelengkapan RB Inspektorat Jenderal, juga bertanggung jawab atas permintaan data dukung RB Kemenhub ke masing-masing Eselon I serta monev atas kelengkapannya
  2. Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 dan Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan narasumber dari Kementerian PAN RB.
    1. Rekomendasi dari Tim Evaluator KemenPAN RB atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenhub Tahun 2020:
      1. Pelaksanaan evaluasi belum dilakukan dengan melihat permasalahan yang ada dan rencana ke depan;
      2. Belum adanya perencanaan atas peraturan yang akan ditetapkan
      3. Mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan belum memanfaatkan teknologi informasi;
      4. Pengendalian atas pelaksanaan SOP belum terlihat;
      5. Agen perubahan hendaknya bukan sekedar proyek perubahan tetapi bagaimana mengubah mindset;
      6. Perlunya ada integrasi sistem, seperti pengintegrasian manajemen kinerja serta pengintegrasian pengaduan di seluruh kanal yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan;
      7. Perlunya ada keselarasan antara kinerja individu dan organisasi;
      8. Perlunya keselarasan antara struktur organisasi dan kinerja yang diharapkan;
      9. Pelaksanaan pengembangan kompetensi jabatan yang selaras dengan anggaran perlu diuraikan langkah-langkah apa yang telah dilakukan untuk mencapai pelaksanaan terhadap keseluruhan pegawai;
      10. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi diharapkan tidak hanya sebatas pemahaman atas sub komponen tetapi berdampak pada implementasi/penerapan dari setiap sub komponen yang diukur.
    2. Kebijakan baru terkait PMPRB Tahun 2020, yakni Peraturan Menpan No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menpan No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
      1. Hubungan Tujuan dan Sasaran dengan Strategi RB 2020-2024
      2. Pelaksanaan implementasi kebijakan/program RB pada masing-masing K/L adalah Program Mikro, yaitu:
      3. Quick Win terdapat dua, yaitu :
        1. Quick Win Mandatory, tahun 2020 dan 2021 penyederhanaan birokrasi wajib menjadi Quick Win Instansi Pemerintah
        2. Quick Win Mandiri, Dipilih sesuai dengan kebutuhan organisasi, dinamika lingkungan strategis, isu strategis, dan ketersediaan sumber daya masing-masing instansi pemerintah
      4. Perbaikan pada PMPRB 2020 adalah komponen pengungkit terdiri dari 3 aspek, yaitu:
        1. Aspek pemenuhan, masih bersifat dokumentatif dan sebagian besar masih menggunakan pertanyaan PMPRB lama
        2. Hasil antara Area Perubahan, berisi indeks yang menggambarkan keberhasilan masing-masing area dan berkontribusi untuk mencapai hasil akhir sasaran RB
        3. Aspek reform, lebih menggambarkan keberhasilan program tiap area
    3. Perubahan LKE RB
      1. LKE Lama
      2. LKE Baru
  3. Persiapan Submit Online PMPRB Kementerian Perhubungan Tahun 2020
    1. Pengisian Lembar Kerja Evaluasi PMPRB 2020 untuk Pusat dan Unit Kerja. Perbaikan PMPRB 2020 adalah komponen pengungkit terdiri dari 3 aspek, yaitu aspek pemenuhan, hasil antara Area Perubahan, dan aspek reform. Prioritas pengisian adalah pada aspek pemenuhan, namun agar didapatkan hasil PMPRB secara menyeluruh, perlu dilakukan pengisian pada seluruh komponen LKE.
    2. Setiap Unit Kerja telah dibuatkan akun untuk aplikasi PMPRB 2020.
    3. Pengisian Aplikasi PMPRB Pusat dilakukan oleh Inspektorat Jenderal.

Loading