Penutupan Diklat Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

121 Views

0 Comments

December 14, 2018

(Bogor, 14 Desember 2018) Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo hadir dan secara resmi menutup rangkaian kegiatan Diklat Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Pembentukan unit kerja Inspektorat Investigasi dapat dikatakan sebagai peningkatan status terhadap Kelompok Kerja Unit Audit Investigatif yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Inspektur Jenderal Nomor SK.71/KP.801/ITJEN-2017 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Unit Audit Investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Diklat ini berlangsung selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 15 November s.d. 14 Desember 2018 di Pusdiklatreskrim Polri. Irjen tidak lupa mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kriminal (Kapusdiklatreskrim) POLRI dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan (Kepala PPSDMAP) serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklat tersebut. Pada penutup Irjen menyampaikan harapannya agar Diklat tersebut dapat memberikan pemahaman dan kemampuan dasar untuk melaksanakan audit investigasi di lingkungan pemerintah khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan agar dapat diperoleh hasil audit yang efektif dan efisien serta dapat menjadi masukan dalam pengambilan keputusan tindak lanjut. [RPD]

Loading

Share Now: