Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online

115 Views

0 Comments

April 30, 2018

(Jakarta, 27 April 2018) Dalam rangka Evaluasi Penilaian Mandiri pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, maka Kementerian Perhubungan pada hari Jum’at tanggal 27 April 2018 melaksanakan kegiatan Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online Kementerian Perhubungan yang dilakukan di Ruang Rapat Kutai, Lantai 7 Gedung Karsa.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kemenhub melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja Kementerian Perhubungan secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas Kemenhub, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.

Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal sebagai Koordinator Assesor Kementerian Perhubungan hadir untuk bersama-sama melakukan Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Seperti diketahui, tujuan PMPRB adalah untuk memudahkan Kemenhub dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan serta menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi. Pada Submit PMPRB, seluruh Assesor dan leading sektor area perubahan RB telah menyepakati nilai self assessment/PMPRB Kementerian Perhubungan Tahun 2018 sebesar 84,79. [RPD]

Loading

Share Now: