Kegiatan acara Workshop Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi

156 Views

0 Comments

March 29, 2019

(Tangerang, 18-20 Maret 2019) Kegiatan acara Workshop Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi bagi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) UPT Kementerian Perhubungan di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Bengkulu berlangsung pada tanggal 18 s.d 20 Maret 2019 bertempat di Hotel Atria Tangerang – Banten. Kegiatan tersebut di buka oleh Bapak Firdaus Komarno selaku Inspektur Investigasi sekaligus Ketua UPG Utama Kementerian Perhubungan dan di hadiri oleh 30 UPG UPT di Lingkungan Propinsi DKI Jakarta Banten dan Bengkulu, Tim UPG Utama Inspektorat Jenderal, serta Narasumber Direktorat Pencegahan KPK.

Dalam pembukaan tersebut Inspektur Investigasi menyampaikan arahan Inspektur Jenderal yang mengharapkan dengan dilaksanakannya Workshop Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenhub akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari para jajaran pimpinan dan anggota UPG UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu setiap unit kerja secara berkala dapat memetakan area yang rawan munculnya tindak pidana korupsi yang selanjutnya dibuat langkah-langkah pencegahan sebagai langkah awal pencegahan korupsi.

Melalui Kegiatan ini seluruh UPG di Lingkungan Kemenhub mempunyai pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kebulatan tekad, dan semangat bersama untuk mendukung setiap upaya pengendalian gratifikasi. Kita semua harus menyadari bahwa pemberian dan penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan menimbulkan kerugian dan juga penyesalan bagi diri pribadi, keluarga,masyarakat, instansi juga bagi bangsa dan negara.

Inspektur Jenderal juga berpesan agar Workshop Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenhub ini bukan hanya menjadi seremonial belaka akan tetapi menghasilkan outcome yang nyata yang harus dilakukan oleh UPG UPT di Lingkungan Kemenhub sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenhub. (DNY)

Loading

Share Now: