Pelatihan teknis kepelabuhanan untuk Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2015 yang merupakan kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Maksud dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi teknis audit aparat pengawasan dalam rangka pelaksanaan audit di Sektor Perhubungan Laut khususnya di bidang Kepelabuhanan. Adapun tujuan dari pelatihan teknis adalah untuk mewujudkan Auditor yang profesional di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Pelatihan teknis kepelabuhanan dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Bapak Cris Kuntadi. Pelatihan teknis kepelabuhan untuk Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dilaksanakan selama 90 jam pelatihan yang dilaksanakan mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 11 September 2015 dan dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan, yaitu :
Materi pembelajaran dan pelatihan teknis kepalabuhanan terdiri dari :
Jumlah peserta pelatihan teknis kepelabuhanan ini berjumlah sebanyak 30 peserta yang terdiri dari 18 pejabat Fungsional Auditor, 1 Pejabat Pengawas dan 11 Pejabat Fungsional Umum. Peserta pelatihan akan memperoleh surat tanda telah mengikuti pelatihan apabila mengikuti pre-test dan post-test serta jumlah kehadiran memenuhi jumlah minimum 90% yang telah ditetapkan.
Pengajar pelatihan teknis kepelabuhan berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut serta Widyaiswara / Nrasumber yang relevan dengan pelatihan. (Ary H)