109 Views

0 Comments

August 13, 2015

Pada tanggal 11 Agustus 2015, rombongan Kementerian Perhubungan kembali berbondong-bondong mendatangi gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia guna menyampaikan Ikhtisar Hasil Audit (IHAT) untuk periode Triwulan II Tahun 2015 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, kepada Anggota I BPK RI yaitu Agung Firman Sampurna.

Penyampaian IHAT ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan atas amanah undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara khususnya pada pasal 9 ayat (2) “bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan Intern Pemerintah wajib disampaikan kepada BPK”.

Pada Triwulan II Tahun Anggaran 2015 ini, Inspektorat Jenderal telah melaksanakan serangkaian audit dan jumlah Laporan Hasil audit yang diterbitkan dalam kurun waktu triwulan II tahun anggaran 2015 adalah sebanyak 82 Laporan Hasil Audit (LHA) yang terdiri atas 538 temuan

Berdasarkan temuan tersebut, terdapat 3 (tiga) besar kelompok temuan yang paling dominan terjadi, yaitu :

  1. Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan, sebanyak 211 temuan;
  2. Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern, sebanyak 244 temuan;
  3. Temuan 3.E, sebanyak 83 temuan.

Dari Hasil Pengawasan yang telah dilaksanakan pada Triwulan II ini, jika dibandingkan dengan Triwulan I, maka terlihat terjadi penurunan jumlah temuan sedangkan jumlah tindak lanjut mengalami peningkatan.

Pentingnya Pengawasan

Seseorang berhasil atau berprestasi, biasanya adalah mereka yang telah memiliki disiplin tinggi, begitu pula dengan keadaan lingkungan tertib, aman, teratur diperoleh dengan penerapan disiplin secara baik.

Disiplin yang dari rasa sadar dan insaf akan membuat seseorang melaksanakan sesuatu secara tertib, lancar dan teratur tanpa harus diarahkan oleh orang lain. Bahkan lebih dari itu yang bersangkutan akan merasa malu atau risih jika melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan organisasi yang berlaku. Hal ini ialah yang diharapkan pada diri setiap pegawai melalui pengawasan dan pembinaan pegawai.

Dengan penyampaian IHAT II tahun 2015 ini diharapkan tingkat kepatuhan, kedisiplinan dan prestasi manajemen di tingkat auditi dapat selalu terpantau sehingga akan semakin meningkat lagi.

Pengawasan Yang Efektif

  1. Ada unsur keakuratan, dimana data harus dapat dijadikan pedoman dan valid.
  2. Tepat-waktu, yaitu dikumpulkan, disampaikan dan dievaluasikan secara cepat dan tepat dimana kegiatan perbaikan perlu dilaksanakan.
  3. Objektif dan menyeluruh, dalam arti mudah dipahami.
  4. Terpusat, dengan memutuskan pada bidang-bidang penyimpangan yang paling sering terjadi.
  5. Realistis secara ekonomis, dimana biaya sistem pengawasan harus lebih rendah atau sama dengan kegunaan yang didapat.
  6. Realistis secara organisasional, yaitu cocok dengan kenyataan yang ada di Organisasi.
  7. Terkoordinasi dengan aliran kerja, karena dapat menimbulkan sukses atau gagal operasi serta harus sampai pada pegawai yang memerlukannya.
  8. Fleksibel, harus dapat menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi, sehingga  tidak harus buat sistem baru bila terjadi perubahan kondisi
  9. Sebagai petunjuk dan operasional, dimana harus dapat menunjukkan deviasi standar sehingga dapat menentukan koreksi yang akan diambil.

Semoga dengan terbitnya laporan ini, dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Kementerian Perhubungan untuk lebih meningkatkan kinerja, sehingga hasil yang akan dicapai sesuai dengan yang telah direncanakan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh BPK-RI dalam sinergi pengawasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. [BYP & HB]

Loading

Share Now: