95 Views

0 Comments

May 20, 2014

Sesuai Program Kerja Tahunan Inspektorat Jenderal Tahun 2014 dan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, pada tanggal 13 Mei 2014 dilaksanakan Sosialisasi “Tata Cara Penghitungan Personil/Non Personil dan Penyelesaian Sengketa Hukum Kasus Pengadaan Jasa Konsultasi, Serta Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit JFA” di Hotel All Seasons Jakarta. Acara yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Wendy Aritenang tersebut selain dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Fungsional Auditor, Fungsional Umum di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan juga dihadiri oleh para Kepala Biro, Kepala Pusat, Ketua Mahkamah Pelayaran dan para Sekretaris Direktorat serta Sekretaris Badan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dalam Sambutannya, Inspektur Jenderal berharap agar Para Pejabat Fungsional Auditor Inspektorat Jenderal dapat meningkatkan fungsi konsultatif dan asistensi bagi unit kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang melaksanakan Pengadaan Jasa Konsultansi, dan kepada seluruh Pejabat serta Pegawai Inspektorat Jenderal agar mendukung pelaksanaan kegiatan Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Penanganan Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Acara yang disambut dengan antusias oleh para pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelatihan Kompetensi Deputi PPSDM LKPP untuk materi “Tata Cara Penghitungan Personil/Non Personil dan Penyelesaian Sengketa Hukum Kasus Pengadaan Jasa Konsultasi” serta dari Pusat Pembinaan JFA BPKP untuk materi “Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit JFA”. Di akhir acara, Inspektur III dan V menyerahkan Cinderamata sebagai ungkapan terima kasih Inspektorat Jenderal kepada masing-masing Instansi narasumber. (HR & ARY)

Loading

Share Now: