206 Views

0 Comments

October 3, 2012

Pada Tanggal 26 s.d 29 September 2012 Inspektorat Jenderal menghadiri undangan untuk menyampaikan paparan mengenai Portal Inspektorat Jenderal pada Forum Pengelola Situs Web Kemenhub Tahun 2012 yang dilaksanakan di Hotel Amaroossa Bandung, sesuai dengan Surat Undangan Kepala Pusat Data dan Informasi Nomor UM.202/XIII/19/9/PDT.2012 tanggal 18 September 2012.

Forum Pengelola Situs Web Kemenhub Tahun 2012 diadakan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Portal Web untuk mendukung kebijakan Pimpinan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Acara dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi dan dilanjutkan dengan Laporan Penyelenggara.

Pada Forum ini terdapat pemaparan materi dengan topik-topik yang menarik, yaitu:

  1. Portal Kementerian Perhubungan dalam rangka mendukung Kebijakan Pimpinan Kementerian Perhubungan, oleh bapak Ir. Asril Syafei selaku Kepala Pusat Data dan Informasi;
  2. Pengelolaan Pemberitaan Portal Kementerian Perhubungan, oleh perwakilan dari Pusat Komunikasi;
  3. Rencana Pengembangan Portal Kementerian Perhubungan, oleh Kepala Bidang Sistem Informasi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubungan;
  4. Rancangan Struktur Organisasi Pengelola Portal Kementerian Perhubungan, oleh Kepala Bidang Data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubungan;
  5. Paparan Situs Web Inspektorat Jenderal, oleh bapak Andi Hartono, ST selaku Kepala Bagian Perencanaan Inspektorat Jenderal;
  6. Paparan Situs Web Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian , Badan
  7. Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, oleh perwakilan dari masing-masing Direktorat dan Badan terkait;
  8. Kondisi Portal Kementerian Perhubungan;
  9. Pemutakhiran Portal Kementerian Perhubungan.

Situs Web Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan merupakan media penyebaran informasi terkait kegiatan Inspektorat Jenderal yang telah dilaksanakan serta sebagai forum konsultasi penggunaan anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan. Fasilitas yang ada pada situs web Inspektorat Jenderal adalah:

  1. Pembuatan berita terkait kegiatan Inspektorat Jenderal, dilakukan oleh Pejabat dan Pegawai di setiap unit eselon II;
  2. Penyimpanan informasi pengaduan masyarakat versi Web;
  3. Integrasi Aplikasi melalui Single Sign On (SSO), RSS Feed dan Web Services;
  4. Forum konsultasi terkait kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran negara, yang dapat dilakukan dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Content forum dilakukan manajemen secara dinamis sesuai dengan wilayah pengawasan yang ada di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Beta Version).

Dalam Forum ini terdapat beberapa masukan terkait pengembangan portal Kementerian Perhubungan, yaitu:

  1. Portal-portal milik Direktorat, Inspektorat dan Badan terkait harus dapat menampilkan berita dan informasi yang menarik, informatif, aktual, terkini dan terpercaya;
  2. Portal-portal milik Direktorat dan Badan terkait harus terintegrasi dengan portal Kementerian Perhubungan, metode integrasi adalah melalui RSS Feed, Web Service dan Single Sign On (SSO);
  3. Portal-portal milik Direktorat dan Badan terkait harus memiliki struktur pengelola secara resmi yang ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan pimpinan tertinggi dari Direktorat dan Badan terkait;
  4. Portal tersebut harus melakukan pemetaan stakeholder agar dapat menyediakan berita dan informasi yang sesuai dengan kebutuhan para stakeholder;
  5. Harus dibentuk SOP pengelolaan dan operasional portal;
  6. Harus ditentukan standar fitur dan menu yang terdapat pada Portal;
  7. Harus ditentukan standar pengembangan Aplikasi, Database dan Jaringan dalam Pengembangan Portal.

(donny)

Loading

Share Now: