111 Views

0 Comments

October 11, 2012

Pada Tanggal 3 s.d 6 Oktober 2012 Inspektorat Jenderal menghadiri undangan untuk menyampaikan paparan mengenai Kondisi terkini Infrastruktur dan Penerapan Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi termasuk Alur Data dan Pemutakhirannya di Inspektorat Jenderal pada rapat koordinasi data dan informasi Kementerian Perhubungan Tahun 2012 yang dilaksanakan di Hotel Aston Makassar, sesuai dengan Surat Undangan Kepala Pusat Data dan Informasi Nomor UM.202/IX/15/9/PDT-2012 tanggal 24 September 2012.

Rapat koordinasi data dan informasi Kementerian Perhubungan Tahun 2012 diadakan dalam rangka meningkatkan koordinasi Data dan Informasi terkait bidang Kelembagaan (Organisasi dan Peraturan), Tata Laksana dan SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Perhubungan. Rapat Koordinasi Data dan Informasi dihadiri oleh:

Sekretariat Badan Pengembangan SDM Perhubungan;

1. Sekretariat Inspektorat Jenderal;
2. Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat;
3. Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
4. Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara;
5. Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian;
6. Sekretariat Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
7. Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan;
8. Inspektorat 5 Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan;
9. Biro Perencanaan;
10. Biro Kepegawaian dan Organisasi;
11. Biro Keuangan dan Perlengkapan;
12. Biro Hukum dan KSLN;
13. Biro Umum;
14. Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi;
15. Pusat Komunikasi Publik;
16. Mahkamah Pelayaran;
17. KNKT;
18. Biro Hukum;
19. Sekretariat KORPRI Kementerian Perhubungan;
20. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
21. Direktorat Lalu Lintas dan ASDP;
22. Direktorat Keselamatan Transportasi Jalan;
23. Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan;
24. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut;
25. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan;
26. Direktorat Navigasi Laut;
27. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai;
28. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Udara;
29. Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara;
30. Direktorat Kebandar udaraan;
31. Direktorat Keamanan Penerbangan;
32. Direktorat Navigasi Penerbangan;
33. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian
34. Direktorat Tehnik Prasarana Perkeretaapian;
35. Pusat PSDM Perhubungan Darat;
36. Pusat PSDM Perhubungan Laut;
37. Pusat PSDM Perhubungan Udara;
38. Pusat PSDM Aparatur Perhubungan;
39. Pusat Litbang Perhubungan Darat;
40. Pusat Litbang Perhubungan Laut;
41. Pusat Litbang Perhubungan Udara;
42. Pusat Litbang Multimoda;
43. Kedutaan Besar RI untuk Atase Perhubungan;
44. Dinas Perhubungan Provinsi;
45. PT. ASDP;
46 PT. DAMRI;
47. PT. Pelindo I;
48. PT. Pelindo II;
49. PT. Pelindo III;
50. PT. Pelindo IV;
51 PT. Pelni;
52. PT. Angkasa Pura I;
53. PT. Angkasa Pura II;
54. PT. Kereta Api Indonesia;
55. PT. Garuda Indonesia Airways;
56. UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi dan dilanjutkan dengan Laporan Penyelenggara. Agenda Rapat Koordinasi Data dan Informasi adalah sebagai berikut :

1. Paparan -paparan dari narasumber diluar Kementerian Perhubungan, yaitu :
a. Kesiapan Data Spasial Dalam Menunjang Undang-Undang Informasi Geospasial oleh Deputi Infrastruktur Geospasial BIG;
b. E-Office oleh perwakilan PT. TELKOM;
c. Dukungan Sektor Transportasi Dalam Menunjang Sistem Logistik Nasional oleh Deputi IV Bidang Koordinasi Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian;
d. Antisipasi Pelaksanaan E-Procurement 100% di lingkungan Kementerian Perhubungan oleh Direktur E-Procurement LKPP;
e. Internet Security oleh Direktur Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. Paparan tentang Kondisi terkini Infrastruktur dan Penerapan Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi termasuk Alur Data dan Pemutakhirannya :
a. Di Inspektorat Jenderal oleh Kepala Bagian Perencanaan Inspektorat Jenderal;
b. Di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat oleh Perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat;
c. Di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut oleh Perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
d. Di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara oleh Perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara;
e. Di Direktorat Jenderal Perkeretaapian oleh Perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
3. Pembahasan mengenai Kelembagaan (Organisasi dan Peraturan), Tata Laksana dan SDM terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan yang terbagi menjadi 3 komisi;
4. Pengumuman Website Terbaik Kementerian Perhubungan Tahun 2012 dimana Peringkat Pertama diraih oleh Inspektorat Jenderal dan Peringkat Kedua diraih oleh Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Dalam Forum ini terdapat beberapa masukan oleh Inspektorat Jenderal terkait pengembangan teknologi dan informasi Kementerian Perhubungan, yaitu:

1. Sebaiknya Ruang Server Kementerian Perhubungan yang saat ini berada di Lantai 19 Gedung Karya dan juga tersebar pada beberapa Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Badan-Badang disatukan dalam suatu tempat yang khusus dan memadai baik dalam kapasitas dan fasilitas ruangan untuk server;
2. Standarisasi Framework yang digunakan untuk pengembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan;
3. Materi Rapat Dinas dan Koordinasi sebaiknya diupload pada suatu aplikasi khusus sehingga dapat didownload oleh semua peserta rapat dan pihak lain yang membutuhkan;
4. Pengusulan struktur pengelolaan unit khusus Teknologi Informasi dan Komunikasi disetiap unit kerja.

(donny)

Loading

Share Now: