Kementerian Perhubungan meraih posisi ketiga lembaga negara paling berintegritas berdasarkan survei oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas 2018 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah itu dilaksanakan pada Selasa (1/10/2019) di Gedung Merah Putih KPK. Sekretaris Inspektorat Jenderal Imran Rasyid selaku Pelaksana Harian Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan menerima penghargaan tersebut.
“Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.
Sebelummya Wawan Wardiana bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas pada 26 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Berikut hasil SPI untuk kategori Kementerian/Lembaga:
– Kementerian Kesehatan: 74,75
– Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
– Kementerian Perhubungan: 66,99
– Badan Pertahanan Nasional: 64,67
– Mahkamah Agung: 61,11
Alexander Marwata berharap, hasil survei ini dapat ditindaklanjuti oleh semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansinya masing-masing. (DNY)