Inspektorat Menjadi Narsum Bimtek Pengisian dan Laporan LHKPN dan LHKSN tahun anggaran 2019

101 Views

0 Comments

October 18, 2019

awa Timur, Surabaya 3 Oktober 2019

Untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada penyelenggara negara tentang cara pengisian serta laporan LHKPN dan LHKSN. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKSN tahun anggaran 2019 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bpk. Imran Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proses pengisian dan pelaporan LHKPN dan LHKASN serta penggunaan aplikasi e-LHKPN dan SiHarka. Maka itu kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN ini diharapkan dapat mampu memberikan tuntunan bagi setiap wajib lapor, pejabat dan Aparatur Sipil Negara di unit kerja terkait untuk dapat melakukan pelaporan dengan jujur, baik dan benar. Karena dengan melakukan pelaporan dengan jujur serta sesuai dengan peraturan yang berlaku inilah dapat mendukung terciptanya visi dan misi
organisasi, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Menjadi Narasumber dalam acara tersebut, yang diwakili oleh Kepala Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Renta Novaliana Siahaan dan Kepala Subbagian Kepegawaian R.M. Firman Muttaqien.

Acara diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara tentang cara pengisian serta pelaporan laporan LHKPN dan LHKASN sesuai dengan peraturan dan sistem yang terbaru. Pelaporan wajib lapor LHKPN ini digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan assessment test dalam rangka promosi jabatan maupun mutasi jabatan di Kementerian Perhubungan. Sedangkan bagi para Wajib LHKASN yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKASN, akan dilakukan Peninjauan Kembali (penundaan/pembatalan) terhadap pengangkatan Wajib LHKASN dalam jabatan struktural maupun fungsional. (DNY)

Loading

Share Now: