231 Views

0 Comments

May 25, 2016

Berdasar kepada ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, untuk menjaga mutu hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor : SK.35/HK.206/ITJEN-2016 tentang Kebijakan dan Action Plan Telaah Sejawat eksternal Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perhubungan Tahun 2016 maka pada tanggal 25 Mei 2016 diruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Gedung Karsa lantai 6, Itjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan telaah sejawat terhadap Itjen Kemenhub.

Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bambang Sudaryono bersama Inspektur II Ahmad didampingi para korwil dan beberapa Auditor, sedangkan dari pihak Itjen KKP dihadiri oleh Inspektur Jenderal KKP Andha FM, Inspektur V Cipto Hadi serta Pengendali Mutu A.M Herarto Handoyono, Pengendali Teknis Lutfi, Ketua Tim Evin Nurviani, 2 Anggota Tim Firman Fachrudin Firmansyah dan Tengku Sonya.

Tim Telaah Sejawat Itjen KKP melakukan kegiatan selama 10 hari kerja mulai tanggal 25 Mei s/d 7 Juni 106 sesuai Surat Tugas dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Nomor ST : 003/AAIPI/TS/2016 tanggal 20 Mei 2016.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan dan Ketua Komite Kode Etik di AAIPI @cris kuntadi hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap Telaah Sejawat yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengawasan dengan memberikan arahan agar Itjen Kemenhub mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Itjen KKP. Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif AAIPI yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Edi Mulia menyampaikan sambutan dan arahan. Disampaikan bahwa saat ini Indonesia memiliki 628 APIP yang sudah memiliki standar pedoman audit yang sama. Selain itu AAIPI juga akan menerbitkan standar audit tujuan tertentu dalam waktu dekat yang ditujukan untuk kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), serta apabila mendapatkan dana dari World Bank maka AAIPI akan mengusulkan IACM asessor semua untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi khususnya membenahi kinerja APIP. (R.P.D)

Loading

Share Now: