Mengutip testimoni Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam buku SIKENCUR (SIstem KENdali KeCURangan)“…bahwa salah satu penyebab fraud atau kecurangan adalah lemahnya Sistem Pengendalian Intern“. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) merupakan bagian yang tak terpisah dari pelaksanaan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja organisasi. Reformasi birokrasi akan terwujud jika tata pemerintahan mampu mengendalikan berbagai peluang kecurangan.
Menindaklanjuti hal tersebut Inspektorat Jenderal selaku APIP Kementerian Perhubungan pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2015 lalu menyelenggarakan Seminar “Peran APIP dalam Pengendalian Kecurangan” sekaligus peluncuran buku “Sikencur (SIstem KENdali keCURangan) Menata Birokrasi Bebas Korupsi” yang ditulis oleh Inspektur Jenderal Cris Kuntadi berdasarkan pengalaman beliau selama bergabung dalam keluarga besar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 175 APIP kementerian/Lembaga ini dibuka oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dan Ketua BPK-RI, Harry Ashar Azis sebagai Key Note Speaker.
Seminar yang dipandu langsung oleh Inspektur Jenderal ini menghadirkan Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Presiden IIA Indonesia Hari Setianto sebagai panelis. Seminar mengupas tentang sejauh mana APIP telah berperan dalam Pengendalian Kecurangan. Pada Seminar ini juga dilakukan bedah buku SIKENCUR “Mana yang lebih penting, menyeret para koruptor dan memenjarakan mereka, atau melakukan pencegahan korupsi?”. Buku ini memberikan solusi penanganan kecurangan melalui Sistem Kendali Kecurangan, rangkaian kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan secara komprehensif oleh pimpinan sebuah perusahaan atau instansi untuk mencegah, mendeteksi dan menindak kecurangan juga menjelaskan bagaimana Sikencur mencegah, mendeteksi dan ,melaporkan segala bentuk kecurangan, dijelaskan dengan sangat baik dan sistematis
Dalam sambutannya pada pembukaan seminar Ignasius Jonan juga menyampaikan bahwa SIKENCUR menjadi buku yang wajib dibaca oleh para KPA di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai refleksi perbaikan tata kelola secara komprehensif.(poe)