201 Views

0 Comments

July 14, 2014

Jakarta – Dalam rangka menilai efektifitas pelaksanaan program kerja dan kegiatan semester I Tahun 2014, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Evaluasi Program Kerja dan Kegiatan Inspektorat Jenderal Semester I Tahun 2014 pada tanggal 07 s.d.09 Juli 2014 di Hotel Horison Bekasi. Evaluasi diikuti 100 (seratus) orang peserta, yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, II, III, IV dan V, Para Kepala Bagian, Ketua Kelompok, Para Kepala Sub Bagian, Perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat, serta Perwakilan Staf dari Inspektorat dan Sekretariat Inspektorat Jenderal.

Selain itu, evaluasi dimaksudkan untuk melakukan penilaian intern dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2014, mengukur tingkat keberhasilan ataupun ketidakberhasilan melalui inventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Melalui evaluasi ini diharapkan terdapat kesatuan pandang terhadap setiap kebijakan pengawasan yang telah ditetapkan, adanya langkah-langkah konkrit untuk mengoptimalkan peran pengawasan Inspektorat Jenderal serta terciptanya suasana  dan lingkungan kerja di Inspektorat Jenderal yang kondusif.

Acara diawali dengan Laporan Penyelenggaran oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Danang Widayatmo) dan dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan oleh Inspektur Jenderal (Wendy Aritenang). Dalam kegiatan Evaluasi Semester I ini, selain dipaparkan hasil evaluasi kinerja semester I dan mapping kegiatan semester II tiap-tiap unit kerja Eselon II terdapat juga penyampaian materi tentang “Implementasi Whistleblowing System di Kementerian Keuangan” dengan narasumber dari Inspektorat Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan(Muhamad Rahman Ritza), serta materi tentang “Standard Biaya Tahun 2015 dan Dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD” dengan narasumber dari Direktorat Anggaran I Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Hasil Evaluasi Program Kerja dan Kegiatan Inspektorat Jenderal Semester I Tahun 2014, adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh program dan kegiatan Inspektorat Jenderal Semester I Tahun 2014 telah dilaksanakan sesuai dengan Kebijakan Pengawasan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2014;
  2. Jumlah SDM tidak sebanding dengan jumlah kegiatan. Jumlah ideal auditor adalah 160 orang sehingga Inspektorat Jenderal kekurangan auditor sebanyak 44 (empat puluh empat) orang dan telah dilakukan rekruitmen pegawai dari Unit Kerja yang lain sebanyak 8 (delapan) Pejabat Fungsional Auditor dan 10 (sepuluh) Pejabat Fungsional Umum;
  3. Perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 60 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, untuk mengakomodir tugas-tugas Inspektorat Jenderal yang semakin bertambah seperti Pendampingan Penyusunan Pagu Kebutuhan, Reviu RKA, dan Reviu Revisi Anggaran;
  4. Reviu Pagu Anggaran direncanakan pada tanggal 14 s.d 25 Juli 2014, menunggu Surat Edaran Bersama tentang Penetapan Pagu Anggaran. Kepada masing-masing Inspektorat agar menyiapkan Auditor yang akan ditugaskan pada kegiatan Reviu Pagu Anggaran;
  5. Telah ditetapkan Peraturan Inspektur Jenderal Nomor SK.50/KU.005/ITJEN-2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reviu RKA di lingkungan Kementerian Perhubungan. Reviu Pagu Anggaran direncanakan pada tanggal 14 s.d 25 Juli 2014, menunggu Surat Edaran Bersama tentang Penetapan Pagu Anggaran;
  6. Inspektorat Jenderal telah melakukan evaluasi LAKIP tahun 2013 pada Unit Eselon I serta Uji petik di beberapa Eselon II dan Unit Kerja Mandiri;
  7. Dalam rangka pemenuhan target aksi PPK tahun 2014 untuk B09 (September) perlu segera adanya penetapan SOP tentang Whistleblowing System dan Unit/Tim Pelaksana Whistleblowing System,  penyusunan Rancang Bangun Whistleblowing System Online, dan tersosialisasikannya pemahaman gratifikasi di Unit Kerja dan Laporan UPG selama bulan Juli-September 2014;
  8. Perlunya penjadualan ulang kegiatan untuk mengakomodir adanya kegiatan yang dilaksanakan secara bersama lintas Inspektorat, seperti Reviu RKA, Reviu Laporan Keuangan, Audit Dengan Tujuan Tertentu, dan Pokja-pokja yang lain.

Kegiatan Evaluasi Semester I ini ditutup oleh Inspektur Jenderal dengan menegaskan untuk melaksanakan semua yang telah dirumuskan secara bersama-sama serta menekankan pada peningkatan kualitas dan kuantitas auditor, mendorong peningkatan kualitas perencanaan melalui Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah penganggaran sebagai quality assurance, Pelaksanaan Whistleblowing System dan penyelesaian penanganan pengaduan masyarakat yang terintegrasi di Kementerian/Lembaga serta Pengendalian Gratifikasi dan perlunya peningkatan peran Auditor dalam memberikan profesional judgement. (ary)

Loading

Share Now: