Zero ODOL

953 Views

0 Comments

October 16, 2020

Lampung, 9 Oktober 2020
Zero ODOL
Over Dimension and Over Load (ODOL) adalah kondisi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai tidak sesuai dengan standar produksi pabrik yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan. Permasalahan pelanggaran muatan ini sudah menjadi permasalahan pokok menahun dalam penyelenggaraan angkutan barang. Dampak dari ketidakpatuhan kendaraan ODOL berpengaruh besar terhadap menurunnya tingkat keselamatan lalu lintas jalan.
Setiap tahun Negara menyediakan anggaran bernilai milyaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat ODOL. Kemacetan jalan akibat laju kendaraan angkutan barang yang berjalan lambat karena beban berlebih, terutama tanjakan, tikungan ataupun kondisi geografis jalan. Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri tentang data kecelakaan tahun 2019, truk ODOL masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas. Hal inilah yang menjadi dampak dari tingginya tingkat pelanggaran ODOL kendaraan angkutan barang.
Pada kegiatan Normalisasi Kendaran ODOL yang diselenggarakan oleh BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung ini, Inspektur Jenderal Kemenhub, Gede Pasek Suardika menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait telah mencanangkan Zero ODOL pada Januari 2023. Artinya kita harus mulai melakukan pengawasan lebih ketat dan penindakan yang tegas terhadap pelanggar ODOL, sehingga pada Januari 2023 tidak ada lagi angkutan barang yang melanggar ODOL.
Inspektur Jenderal Kemenhub bersama dengan Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto secara simbolis melakukan pemotongan bak truk over dimension. Pemotongan bak truk yang ukurannya melebihi ketentuan, adalah salah satu cara untuk memberikan kesadaran bersama kepada pelaku industri transportasi, baik pengusaha angkutan, pemilik barang, industri karoseri maupun Pemerintah sendiri, untuk lebih peduli terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran ODOL.
Bersama mari kita taati aturan, jaga infrastruktur yang telah dibangun, dan tingkatkan keselamatan lalu lintas jalan. (DNY)

Loading

Share Now: