Apel Kesiapan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda

297 Views

0 Comments

October 16, 2020

Banten, 27 Juni 2020
Apel Kesiapan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Gede Pasek Suardika menghadiri Apel Kesiapan dalam rangka Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas pada area Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda. Bertempat di Dermaga VII, ASDP Merak, apel dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Laut, Agus H. Purnomo.
Traffic Separation Scheme (TSS) merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran. Kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit akan mendapat jalur lalu lintas pelayaran, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat.
Berdasarkan IMO Circular Nomor COLREG.2/Crc.74 tentang New Traffic Separation Scheme (TSS) dan SN.1/Circ.337 tentang Routeing Measures Other Than Traffic Separation Scheme (TSS) tanggal 14 Juni 2019 maka TSS di selat Sunda mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020. (DNY)

Loading

Share Now: