Rapat Dinas Inspektorat Jenderal TA 2018

218 Views

0 Comments

December 19, 2018

(Jakarta, 17-19 Desember 2018) Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Dinas (Radin) Evaluasi Kinerja Tahun 2018,  yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 17 sampai 19 Desember 2018 yang bertempat di The Media Hotel & Tower Jakarta. Radin tersebut dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2018 di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Radin dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo dan dihadiri oleh para Eselon II, III dan IV serta seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya Inspektur Jenderal atau yang biasa dipanggil Tommy menyampaikan pada hari yang berbahagia ini kita dapat berkumpul bersama-sama mengikuti acara Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2018 pada tahun, di tahun 2019 kita mendapat mandat baru melalui Intruksi Presiden No 4 tahun 2018 terkait kepatuhan perpajakan oleh bendaharawan dan terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, 2 hal tersebut presiden mengamanatkan harus dimasukan dalam program kerja pengawasan Tahunan bagi APIP diseluruh Intansi Pemerintah, pada tahun 2019 pula Itjen Memiliki Organisasi dan Tata Kerja yang baru dengan hal tersebut diharapkan:

  • beban kerja akan terbagi dengan baik dan optimal;
  • di setiap Inspektorat akan lebih mengenal auditinya (kilen pengawasan);
  • masing-masing pegawai khususnya auditor akan lebih mengenal tugas dan tanggungjawabnya;
  • akan terdapat unit khusus di bidang Investigasi, dimana hal ini sejalan dengan beberapa pertemuan yang disampaikan oleh KPK yang akan melimpahkan sebagian aduan yang ada di mereka serta kita lebih dapat fokus menangani pengaduan.

Radin tersebut turut mengundang narasumber dari Auditor Madya Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan SPBE Kemenpan RB dan juga Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. [DNY]

Loading

Share Now: