Ketua Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (Satgas OPP) Sugihardjo yang juga Sekjen Kementerian Perhubungan didampingi Inspektur Jenderal?Cris Kuntadi, Staff Ahli Bidang Hukum & Reformasi Birokrasi Umar Aris serta perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Sugiharjo menegaskan kepada jajarannya agar berubah dalam melayani masyarakat. (R.P.D)
?Sudah saatnya berubah, untuk tidak lagi melakukan cara-cara lama yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha, hentikan pungli,? tegas Sugihardjo di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut Sugihardjo, tanggung jawab terhadap layanan publik harus dilakukan dengan baik. pungli, kecil atau besar tetap muaranya masyarakat yang dirugikan.
Sebagai Satgas OPP, lanjut Sugihardjo, ada beberapa tugas penting yang dilaksanakan, diantaranya pengawasan, pemantauan, dan pelaporan.
?Kami akan mengawasi proses pelaksanaan pelayananan publik yang bebeas pungli, monitoring, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan atas pelaksanaan pelayanan publik,? urai Sugihardjo.
Untuk pelayanan publik, ditambahkan Sugihardjo melingkupi pelayanan perizinan dan non perizinan. Non perizinan seperti penerimaan pegawai, penerimaan calon taruna di sekolah-sekolah transportasi, dan pendaftaran kapal.
?Semua itu menjadi objek pengawasan kami,? kata Sugihardjo