80 Views

0 Comments

April 13, 2016

Prestasi yang diraih oleh Itjen Kemenhub yang perlu dicatat dalam tahun 2015  adalah dapat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) diatas rata-rata nasional. Nilai rata-rata tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) skala Nasional yaitu yang telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 34,90%, dalam proses 35,60% dan yang belum ditindaklanjuti 29,5%. Sementara itu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah berhasil mendindaklanjuti rekomendasi BPK-RI dengan rincian yang telah selesai ditindaklanjuti sebanyak  81,69%, dalam proses 18% dan yang belum ditindaklanjuti adalah 0,31%. Dari rincian capaian Tindak Lanjut tersebut Kementerian Perhubungan berhasil melampaui nilai rata-rata Nasional. Berikut adalah Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Semester II pada tanggal 31 Desember 2015 di Kementerian Perhubungan sebanyak 520 temuan yang selesai ditindaklanjuti, 115 dalam proses dan 2 yang belum ditindaklanjuti.

Dari hasil Audit sampai dengan Tahun 2015, Itjen Kemenhub mampu menyelamatkan uang negara sebesar 756,48 milliar dan telah disetor ke kas negara oleh masing-masing unit kerja  serta pengembalian dari hasil Tindak Lanjut BPK-RI sebesar 360,63 milliar. Dengan demikian total penyelamatan uang negara yang telah disetor ke kas negara dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 1,117 Trilyun. Ini merupakan bukti kepatuhan auditi untuk menindaklanjuti temuan Itjen dan BPK-RI sehingga diharapkan semua unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan taat azas administrasi keuangan sebagai salah satu faktor pendukung program Reformasi Birokrasi menuju Good Governance sesuai Nawacita Pemerintahan Presiden Jokowi yaitu butir ke 4 “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.”

Tugas lain yang dibebankan oleh Menteri Perhubungan kepada Inspektorat Jenderal adalah melakukan reviu kegiatan diatas Rp. 10 milliar.  Dari kegiatan reviu ini selama bulan Januari-Maret 2016  keuangan negara yang dapat dihemat sebesar Rp. 798,57 milliar dengan rincian masing-masing unit kerja  Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar 72,96 milliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar 0,04 milliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar 10,16 milliar, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 327,75 milliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Laut sebesar 313,95 milliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar 73,71 milliar. (R.P.D)

Loading

Share Now: