Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi ditetapkan sebagai salah satu komisaris dalam susunan baru yang menduduki jajaran Dewan Komisaris PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). Dasar penetapan susunan dewan komisaris ini adalah keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS). Inspektur Jenderal ditetapkan sebagai salah satu komisaris baru Komisaris PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN No. SK-40/MBU/03/2016 tanggal 1 Maret 2016 dengan susunan dewan komisaris sebagai berikut :
Di dalam jajaran komisaris baru Pelindo II tersebut, Inspektur Jenderal Cris Kuntadi juga menjadi salah satu dari wakil pemerintah yang menduduki dewan komisaris bersama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian Monty Girianna dan Asdep Usaha Jasa Konstruksi Kementerian BUMN. Dengan susunan Dewan Komisaris yang baru tersebut, IPC (Indonesia Port Corporation) siap melaksanakan rencana kegiatan perusahaan untuk mencapai target 2016. Diharapkan IPC dapat menunjukkan kinerja yang terus meningkat di masa mendatang. (SPA)