72 Views

0 Comments

March 4, 2016

Dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2016 dengan tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Pembangunan Transportasi Laut yang Berkeadilan Dari Kawasan Terisolasi/Perbatasan/Terluar dan Kawasan Strategis dengan Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Pelayanan Sektor Transportasi Laut” yang bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan pada tanggal 2 s.d. 4 Maret 2016, Inspektur Jenderal Cris Kuntadi sebagai salah satu pembicara telah memberikan pengarahan dalam kegiatan dimaksud pada tanggal 2 Maret 2016.

Dalam pengarahan yang disampaikan di depan 336 peserta yang terdiri dari pejabat dan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan kantor pusat dan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Inspektur Jenderal menyampaikan materi “Mengurai BASTO, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), Aset Tidak Berwujud (ATB) Aset Tetap Dalam Renovasi (ATR) Menuju Penatausahaan BMN yang sesuai dengan SAP dan SAI”. Dalam arahannya Inspektur Jenderal mempertegas bahwa saat ini peran Inspektorat Jenderal tidak lagi sebagai “watchdog” melainkan lebih kearah fungsi Pembinaan, Quality Assurance dan Konsultasi, disamping itu Itjen juga berperan sebagai fasilitator bagi Kementerian Perhubungan untuk Pembahasan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK-RI dan BPKP.

Dalam mewujudkan penataan BMN yang sesuai dengan SAP dan SAI, Inspektur Jenderal menekankan kepada para KPA di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan laut untuk segera menindaklanjuti beberapa permasalahan terkait dengan BASTO, KDP, ATB dan ATR di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, beberapa upaya diantaranya adalah melakukan reklasifikasi keluar terhadap beberapa pekerjaan dari Akun ATR, melakukan klasifikasi kembali terkait dengan nilai ATB dan Penghapusan atas KDP dengan kondisi rusak berat. (SPA)

Loading

Share Now: