Pada tanggal 3 Februari 2016 telah dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2015 bertempat di Ruang Rapat Kutai Gd Karsa Lt 7, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota I BPK-RI Agung Firman Sampurna dan dihadiri pula oleh TORTAMA Keuangan Negara I BPK-RI Heru Kreshna Reza beserta jajaran auditor dilingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK-RI, sedangkan dari pihak Kementerian Perhubungan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan beserta para Pejabat Tinggi Madya dilingkungan Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya, Ignasius Jonan menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK-RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2014. Demikian pula halnya rekomendasi hasil audit ITJEN, telah ditindaklanjuti secara tuntas sebesar 81,11% dan yang masih dalam proses tindak lanjut sebesar 18,89%.
Agung Firman Sampurna mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, beliau menyampaikan pula bahwa dalam pemeriksaan kali ini yang menjadi fokus adalah kualitas penyajian Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan dengan memperhatikan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Hal yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa tahun 2015 ini merupakan pertama kali dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan berbasis Akrual.
Agung menambahkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dalam dua tahap yaitu pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2015 dan pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan selama 90 hari dimulai sejak hari ini dengan lokasi uji petik di beberapa provinsi.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2015 secara resmi telah dimulai, ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas yang diserahkan oleh Anggota I BPK-RI kepada Menteri Perhubungan.
Menutup acara entry meeting, menteri perhubungan menginstruksikan agar seluruh unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan agar mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan guna kelancaran pemeriksaan. Semoga hasil akhir dari pemeriksaan kali ini Kementerian Perhubungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. [HB]