RUANG RAPAT BRAWIJAYA – Bertempat di Ruang Brawijaya Lantai 6 Gedung Karsa Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada hari Kamis, 4 Februari 2016, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, menyelenggarakan Diklat Sertifikasi QIA Tingkat Lanjutan I dan II. Diklat yang diikuti sebanyak 25 peserta yang terdiri atas 24 orang Pejabat Fungsional Auditor dan 1 orang Pejabat Struktural dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi bersama dengan Direktur Pusat Pengembangan Internal Audit (YPIA) Pudjiono.
Diklat Sertifikasi QIA Tingkat Lanjutan I dan II diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) ini bertujuan untuk penguatan elemen Pejabat Fungsional Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam Pelaksanaan Audit Internal Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi menyampaikan bahwa dalam mengaudit para auditor Inspektorat Jenderal (Irjen) harus memiliki kualitas yang mumpuni sebagai Auditor Profesional bersertifikat yang salah satunya dengan mengikuti Diklat Sertifikasi QIA Tingkat Lanjutan I dan II dan diharapkan kompetensi para peserta Diklat dapat meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Aparat APIP yang profesional, integritas dan amanah sesuai dengan Trimatra Inspektorat Jenderal.
Sementara itu Direktur Pusat Pengembangan Internal Audit (YPIA) Pudjiono mengatakan bahwa DIklat QIA Tingkat Lanjutan I dan II di Lingkungan Kementerian Perhubungan merupakan yang pertama dilaksanakan di tingkat Kementerian dan Lembaga pada Tahun 2016. Kegiatan Diklat QIA ini dapat apresiasi yang positif dari Pusat Pengembangan Internal Audit Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA).
Diklat ini diadakan dari tanggal 4 Februari sampai dengan 18 Februari 2016 selama 120 jam Pelatihan bertempat di Ruang Rapat Brawijaya Gedung Karsa Lantai 6 Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat. (R.P.D)