Pada hari Kamis tanggal 15 September 2015, Inspektorat Jenderal kementerian Perhubungan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Preventif KKN di provinsi Jawa Timur. Kegiatan Sosialisasi Preventif KKN bertempat di Hotel Santijka Premiere Gubeng. Jalan Raya Gubeng No. 54, Gubeng, Jawa Timur 60281.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Nanalisa dan Tindak Lanjut LHA Bapak Boedi Prihandono. Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah:
Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 75 (tujuh puluh lima) orang peserta yang terdiri dari perwakilan pejabat dan pengelola anggaran Kementerian Perhubungan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi karena topik yang disajikan sangat menarik dan interaktif terutama terkait dengan WhistleBlowing Sistem dan Gratifikasi yang erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pejabat dan pengelola anggaran dilingkungan Kementerian Perhubungan. (vickry)
76 total views