68 Views

0 Comments

September 16, 2015

Pada hari Kamis tanggal 15 September 2015, Inspektorat Jenderal kementerian Perhubungan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Preventif KKN di provinsi  Jawa Timur. Kegiatan Sosialisasi Preventif KKN bertempat di Hotel Santijka Premiere Gubeng. Jalan Raya Gubeng No. 54, Gubeng, Jawa Timur 60281.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Nanalisa dan Tindak Lanjut LHA Bapak Boedi Prihandono. Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah:

  1. Bapak Erif Hilmi dan Bapak Nanang Mubarok (Konsultan Project Reform the Reformer Continuation (RtRC)) memberikan paparan “Integritas Pribadi sebagai upaya melawan Korupsi”.
  2. Ibu Martina Setianingsih (Inspektorat V) memberikan paparan “Program Pengendalian Gratifikasi”.

Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 75 (tujuh puluh lima) orang peserta yang terdiri dari perwakilan pejabat dan pengelola anggaran Kementerian Perhubungan  di wilayah Provinsi Jawa Timur. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi karena topik yang disajikan sangat menarik dan interaktif terutama terkait dengan WhistleBlowing Sistem dan Gratifikasi yang erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pejabat dan pengelola anggaran dilingkungan Kementerian Perhubungan. (vickry)

Loading

Share Now: