68 Views

0 Comments

September 7, 2015

Mewakili Inspektur Jenderal sebagai Narasumber pada acara Rakornis Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Transporatsi Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan KSLN di kota Yogyakarta pada tanggal 1 sampai dengan 3 September 2015 silam, Sekretaris Inspektorat Jenderal Marta Hardisarwono tampil dengan membawakan materi bertema “Optimalisasi Pelaksanaan Pengaturan, Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan”.

Pada pembukaan paparan yang di pandu oleh moderator Bambang S.Ervan (Kapusdatin), Marta menegaskan bahwa kita sebagai SDM dalam memulai pembelajaran tidak bisa “sekarang kita belajar sekarang kita pintar” semua di mulai dari bawah, mulai dari kehadiran, mengerjakan suatu pekerjaan, sikap dan prilaku. Setap hari kita harus mengkomitmenkan mind set di diri kita bahwa kita bekerja harus berubah dan bermanfaat.

Dalam paparannya selain menjelaskan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal selaku APIP sesuai dengan Permenhub Nomor 60 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan sebagaimana telah di ubah dengan Permenhub No 68 Tahun 2013, beliau juga menjelaskan tentang Permenhub Nomor 91 tahun 2015 tentang TTP Pengawasan di lingkungan Kemenhub antara lain pengawasan lainnya yang menjadi tugas Inspektorat Jenderal seperti Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing Sistem, dan pemantauan LHKPN serta LHKASN di lingkungan Kemenhub serta capaian-capaian Itjen dalam tahun 2015 seperti ISO 9001 : 2008, pemenuhan IACM level 2 dan upaya mencapai IACM level 3 saat ini.

“Sekarang Inspektorat Jenderal selaku APIP diminta tidak hanya melihat kinerja dari sisi belanja modalnya saja tapi juga dari disiplin dan kinerja kantor karena semua di mulai dari hal-hal yang kecil seperti kerapihan ruang kerja, disiplin, dan ketaatan penggunaan atribut pakaian dinas harian karena kalau dari hal-hal kecil seperti ini saja tidak bisa kita penuhi bagaimana kita bisa memenuhi hal-hal besar lainnya”, kata Marta.

Pada akhir paparannya Marta menyampaikan bahwa Bekerja adalah Ibadah yang merupakan kesadaran dari dalam dan tidak ada unsur paksaan, sehingga kita dapat bekerja dengan Ikhlas, barulah kita bicara kompetensi dengan tetap menjalin Silaturahmi dan kemudaian bisa Bekerja Sama (bekerja cerdas) sehingga terbentuklah Tim Work yang kuat untuk bisa mencapai tujuan yang kita inginkan.

Selain sebagai narasumber pada acara Rakornis ini Marta juga bertugas menjadi Moderator untuk paparan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung. (POE)

Loading

Share Now: