Kegiatan Sosialisasi Preventif KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan Pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di provinsi Lampung dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013 di Grand Anugerah Hotel Jalan Raden Intan No. 132 Tanjung Karang Bandar Lampung, acara secara resmi dibuka oleh Inspektur V Inspektorat Jenderal (Peni Pudji Turyanti, SH, MH) yang mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan.
Narasumber kegiatan disampaikan oleh Konsultan Analis kebijakan publik pada Kantor Kementerian PAN dan RB (Erif Hilmi) dengan pemaparan materi tentang Pembangunan Zona Integritas dan Strategi Membangun Integritas Personal menuju Kementerian Perhubungan Bebas dari Korupsi.
Terdapat beberapa langkah yang penting dalam upaya mewujudkan preventif KKN, diantaranya:
Peserta Sosialisasi Preventi KKN dan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di provinsi Lampung diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) orang peserta, Pejabat Kepala Kantor/Pejabat Struktural 7 orang, KPA/PPK 7 orang, Penguji/Penandatangan SPM 5 orang, Bendahara Pengeluaran/Penerima 12 orang Staf 1 orang yang berasal dari 12 (dua belas) UPT dan Satuan Kerja. (mcs)
108 total views