Pra Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2012

105 Views

0 Comments

December 22, 2012

Jakarta – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja dan kegiatan Tahun 2012 dan penyusunan Kebijakan Pengawasan tahun anggaran 2013 serta pembahasan materi-materi lain yang dapat menunjang tugas dan fungsi organisasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Pra Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Tahun 2012 pada tanggal 6 s.d. 8 Desember 2012 di Hotel Arion Swiss-Belhotel, Bandung. Pra Rapat Dinas diikuti 98 (sembilah puluh delapan) orang peserta, yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur dan Kapok, Perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat, Para Kabag dan Kasubag, serta Perwakilan Staf dari Inspektorat dan Sekretariat Itjen.

Acara diawali dengan Laporan Penyelenggaran oleh Kabag Perencanaan Itjen (Andi Hartono) dan dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan oleh Inspektur Jenderal (Ir.Iskandar Abubakar, M.Sc). Kegiatan Pra Radin ini meliputi pemaparan hasil evaluasi kinerja tahun 2012 (posisi per 30 Nopember 2012) dari tiap-tiap unit kerja Eselon II dan rencana kegiatan untuk untuk tahun 2013. Selain itu, terdapat pembahasan materi-materi penunjang tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern Kementerian Perhubungan. Pembahasan materi dilakukan melalui sidang komisi. Materi tersebut meliputi:

  1. Kebijakan Pengawasan dan Pedoman Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas TA 2013;
  2. Penyempurnaan Peraturan Irjen tentang Standar Penyusunan PKA, KKA, dan NHA Itjen Kemenhub;
  3. Pedoman Telaahan Sejawat di Lingkungan Itjen Kemenhub;
  4. Penyempurnaan Peraturan Irjen tentang Mekanisme Penanganan Audit Khusus;
  5. Penyempurnaan Peraturan Irjen tentang Juklak Permenhub Nomor KM. 60 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenhub.

Kegiatan Pra Radin ditutup oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Harto Nugroho) mewakili Inspektur Jenderal dengan menegaskan untuk melaksanakan semua yang telah dirumuskan secara bersama sehingga dapat disahkan pada Rapat Dinas Tahun 2013 dan dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas pada tahun 2013. Selain itu, kembali ditekankan pentingnya peningkatan kualitas hasil audit dan perilaku seluruh pejabat dan pegawai Inspektorat Jenderal Kemenhub untuk berkomitmen menjadikan Kementerian yang bebas dari korupsi sejalan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kemenhub yang akan dicanangkan pada tanggal 12 Desember 2012. (rw)

Loading

Share Now: