119 Views

0 Comments

February 20, 2012

Rapat Dinas (Radin) Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2012 dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 27 Januari Tahun 2012 di Jakarta dan Bandung diikuti pegawai Inspektorat Jenderal Kemenhub yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional auditor dan staf, serta undangan yaitu para Inspektorat Kementerian teknis serta para pejabat Eselon I & II di lingkungan Kementerian Perhubungan. Materi pokok dalam radin kali ini adalah Penyusunan Kebijakan Pengawasan (Jakwas) dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Itjen Tahun 2012. Hal-hal lain yang akan dilaksanakan pada Radin tahun ini antara lain penyusunan dan penyempurnaan beberapa peraturan guna mendukung pelaksanaan pengawasan, penandatanganan pakta integritas dari para auditor.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat membuka Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2012 yang mengambil tema Melalui Risk Based Audit Kita Tingkatkan Kualitas Pengawasan Guna Peningkatan Kinerja Kementerian Perhubungan, Dengan dilaksanakannya Risk Based Audit, diharapkan Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan pengawasan bisa lebih terfokus dan mendalam. Obyek Audit berbasis risiko perlu dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam dan terfokus sehingga permasalahan yang mungkin ada dapat digali lebih optimal di Ruang Mataram, kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam acara ini, Inspektorat Jenderal mendapatkan pembekalan dari beberapa narasumber antara lain Sekretaris Jenderal Kemenhub mengenai kebijakan, sasaran dan program kerja kementerian perhubungan Tahun Anggaran 2012, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tentang penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan pengawasan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang penerapan pajak pertambahan nilai terhadap kegiatan pembangunan di lingkungan kemenhub, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenai peningkatan efektifitas pengawasan dan pendampingan bantuan hukum terhadap indikasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, serta Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi tentang sistem penilaian kinerja pegawai.

Loading

Share Now: