Prosedur Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

Maklumat Layanan Informasi Publik merupakan komitmen dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Maklumat Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi secara baik dan efisien sehingga informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Standar Biaya Layanan

Layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perhubungan GRATIS atau tidak dipungut biaya.

 

Kebijakan terkait biaya layanan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan