Sesuai Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, KPK mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia 2025 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”

HAKORDIA Kementerian Pehubungan 2025 

“Satukan Aksi, Basmi Korupsi untuk Bakti Transportasi”

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kementerian Perhubungan melalui Inspektorat Jenderal mengangkat tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi untuk Bakti Transportasi.” Tema ini menjadi penegasan komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong seluruh insan transportasi mengambil peran aktif dalam pencegahan korupsi.

Tema ini mengandung makna penguatan dan persatuan aksi dari seluruh pihak untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya transportasi maju. Melalui tema ini diharapkan semakin kuat komitmen dan partisipasi aktif seluruh elemen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi tercapainya tujuan Pembangunan Nasional.

Melalui rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan mengajak seluruh unit kerja dan insan perhubungan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata bakti bagi sektor transportasi. Integritas adalah fondasi bagi pelayanan publik yang berkualitas, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan transportasi Indonesia yang maju, aman, serta bebas dari praktik korupsi.

Tema HAKORDIA Kemenhub 2025: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi untuk Bakti Transportasi

Sebagai rangkaian menuju peringatan puncak HAKORDIA, Inspektorat Jenderal menghadirkan berbagai kompetisi kreatif melalui Road to HAKORDIA Kemenhub 2025. Program ini dirancang untuk mengajak seluruh insan transportasi berpartisipasi aktif dalam kampanye antikorupsi melalui media yang dekat dengan keseharian.

Lomba meliputi:

  • Lomba Video (TikTok/Reels)
  • Lomba Poster 
  • Lomba Stand Up Comedy
  • Lomba Meme
Ketentuan Umum Lomba HAKORDIA 2025:
  1. Peserta merupakan seluruh ASN Kementerian Perhubungan (PNS,PPPK) dan CPNS
  2. Karya lomba mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi untuk Bakti Transportasi”. Karya menggambarkan semangat antikorupsi untuk meningkatkan integritas dan pelayanan di bidang transportasi
  3. Pengiriman karya sampai dengan tanggal 23 November 2025 pukul 23.59 WIB
  4. Peserta Wajib follow akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan dan Inspektorat Jenderal: @kemenhub151 dan @itjenkemenhub_151
  5. Lomba tidak dipungut biaya (gratis)
  6. Karya dilarang mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain
  7. Karya tidak mengandung logo/tokoh yang bernuansa politik
  8. Karya merupakan hasil karya sendiri, orisinal, bukan plagiat, tidak menggunakan Artificial Intelligence (AI), belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis
  9. Isi karya merupakan tanggung jawab peserta. Panitia tidak melayani segala bentuk tuntutan terkait dengan karya yang diikutsertakan
  10. Hak cipta tetap milik peserta, namun panitia berhak menggunakan karya yang diikutsertakan dalam lomba sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan kepentingan lainnya sejauh tidak digunakan untuk kepentingan komersil
  11. Panitia dapat melakukan penyesuaian ringan terhadap karya (misalnya format, logo, atau ukuran) untuk kebutuhan publikasi
  12. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan lomba, panitia berhak melakukan diskualifikasi dan membuat ketentuan lebih lanjut
  13. Panitia berhak membatalkan, mengubah, atau menunda lomba jika ada hal-hal yang tidak terduga
  14. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  15. Dengan mengirimkan karya, peserta dianggap sudah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan lomba
Klik untuk Persyaratan dan Pendaftaran

Makna Logo HAKORDIA 2025

Perlawanan terhadap Korupsi

Warna merah pada logogram menggambarkan energi, keberanian, dan tekad kuat bangsa Indonesia dalam melawan praktik korupsi. Elemen-elemen dinamis di dalamnya mencerminkan gerakan aktif dan semangat kolektif untuk menciptakan perubahan.

Simbolisasi Kerja Sama dan Kolaborasi Masyarakat

Bentuk-bentuk yang saling terhubung melambangkan gotong royong, kolaborasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, dan warga—dalam upaya bersama membangun budaya antikorupsi.

Peta Indonesia Mencerminkan Persatuan

Gambaran peta Indonesia di tengah logogram menjadi simbol persatuan bangsa. Hal ini menegaskan bahwa semangat melawan korupsi mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari pusat hingga daerah, tanpa terkecuali.

 

 

Keberagaman Masyarakat Indonesia

Berbagai simbol yang terintegrasi di dalam desain mencerminkan keberagaman budaya, suku, dan identitas masyarakat Indonesia. Keberagaman ini menjadi kekuatan utama dalam menyatukan langkah menuju Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Angka 25 sebagai Peringatan Hakordia 2025

Angka “25” menandai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, menjadi pengingat momentum untuk terus memperkuat komitmen dan memperluas gerakan antikorupsi di seluruh penjuru negeri.