Inspektorat IV Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Enam Provinsi

17 Views

0 Comments

October 23, 2025

Jakarta, Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Perhubungan, Inspektorat IV melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko (AKBR) pada sejumlah unit kerja di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur IV, Wahju Adji Herpriarsono, selaku penanggung jawab audit yang berlangsung pada 25 September 2025 hingga 8 Oktober 2025. Audit mencakup tujuh auditi yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Bali.

Pelaksanaan AKBR ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian sasaran strategis serta meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Fokus utama audit ini adalah menilai sejauh mana penerapan manajemen risiko telah mendukung kinerja dan pencapaian sasaran strategis, khususnya pada Program Keselamatan Transportasi dan Konektivitas Transportasi Nasional.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal berharap agar seluruh unit kerja semakin optimal dalam mengimplementasikan manajemen risiko sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan demikian, pengelolaan risiko di Kementerian Perhubungan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Loading

Share Now: