Jakarta, Rabu 10 September 2025 – Inspektur III Ahmad, membuka rapat koordinasi strategis antara Itjen Kemenhub, Itjen Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah nyata memperkuat sinergi pengawasan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Transportasi Laut yang berada di bawah lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan serta menyelaraskan mekanisme pengawasan agar lebih komprehensif dan terarah. Beberapa topik strategis yang dibahas meliputi rencana pelaksanaan Desk Evaluation, penyusunan Konsep Risk Control Matriks (RCM) sebagai instrumen manajemen risiko, serta sinkronisasi Rencana Program Kerja lintas kementerian.
Sinergi antara Itjen Kemenhub, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Anggaran Kemenkeu mencerminkan semangat kolaborasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan dapat tercipta harmonisasi kebijakan, konsistensi pengawasan, serta terwujudnya sistem kontrol yang lebih kokoh dalam mendukung akuntabilitas keuangan negara.
Lebih jauh, forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya memperkuat pengelolaan PNBP, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan layanan transportasi laut nasional. Dengan pengawasan yang lebih efektif, pelayanan transportasi laut akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung kelancaran logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.
Melalui langkah ini, Inspektorat Jenderal Kemenhub menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai mitra strategis dalam penguatan akuntabilitas sektor transportasi. Kolaborasi lintas kementerian diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sekaligus memastikan keberlangsungan layanan transportasi laut yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan masyarakat.