Kupang, 27–29 Agustus 2025 – Inspektur III Ahmad, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang. Kunjungan ini bertujuan melakukan pengawasan strategis atas pengelolaan anggaran, penerimaan PNBP, serta penyelenggaraan subsidi angkutan laut perintis di wilayah kerja Inspektorat III.
Inspektur III menegaskan bahwa pengawasan tidak sekadar memeriksa angka, melainkan memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan PNBP serta menjamin ketepatan sasaran subsidi angkutan laut perintis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan memberi nilai tambah bagi negara.
“Pengawasan strategis bukan hanya tentang laporan, tapi tentang kehadiran negara,” ujar Inspektur III Ahmad.
Ia menekankan pentingnya manajemen risiko, tata kelola yang transparan, serta komitmen dalam memberikan solusi dan rekomendasi perbaikan sehingga program prioritas berjalan sesuai tujuan.
Dalam rangkaian kunjungan, Inspektur III juga meninjau langsung sejumlah kapal perintis dan kapal penunjang layanan masyarakat, antara lain:
Kehadiran kapal-kapal tersebut menjadi bukti nyata peran negara dalam mendukung konektivitas dan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Melalui pengawasan yang humanis dan solutif, Inspektorat Jenderal berkomitmen memastikan setiap kebijakan transportasi laut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.