Bandung, 12–13 September 2025 – Inspektur II Hengki Angkasawan, menghadiri kegiatan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Subsidi Public Service Obligation (PSO) Perkeretaapian Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini membahas rencana kerja serta alokasi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung peningkatan layanan transportasi kereta api. Dengan pengelolaan yang tepat, subsidi PSO diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Kehadiran Inspektur II menegaskan komitmen Inspektorat Jenderal dalam memastikan pengelolaan anggaran PSO berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga kualitas perencanaan dan efektivitas pelaksanaan program.
Melalui reviu tersebut, diharapkan layanan transportasi publik, khususnya perkeretaapian, dapat semakin memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.