Jakarta – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melaksanakan Audit Kinerja pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten dan Bali serta Audit Kinerja Berbasis Risiko (AKBR) pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan pada tanggal 13 hingga 19 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur I Marwanto Heru Santoso, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Dalam pelaksanaannya, audit kinerja ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam pelaksanaan tugas, mengevaluasi efektivitas program kerja, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna mendorong peningkatan akuntabilitas satuan kerja.
Selain melakukan audit, tim juga meninjau langsung implementasi program Excellent Service pada sejumlah terminal di wilayah kunjungan. Peninjauan ini difokuskan pada kesiapan fasilitas, standar pelayanan, serta upaya peningkatan kualitas layanan transportasi darat guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Inspektur I juga menekankan pentingnya pengawasan kendaraan bermotor, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan transportasi zero ODOL (Over Dimension, Over Loading). Ia menyampaikan bahwa pengawasan yang konsisten terhadap kendaraan barang menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kelestarian infrastruktur jalan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan transportasi yang aman, tertib, serta berorientasi pada kepentingan publik.