Jakarta, 18 Desember 2024
Inspektorat I melaksanakan Reviu PIPK Tingkat UAPPA E-1 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Badan Kebijakan Transportasi Tahun Anggaran 2024 mulai tanggal 16 s.d 18 Desember 2024 yang dihadiri oleh Tim Reviu Inspektorat I dan Tim Penilai dari masing-masing Unit Eselon I.
Arif Rahman Hakim ATD., M.M., QIA. selaku Koordinator Pelaksana PIPK membuka secara langsung kegiatan dan dalam sambutannya disampaikan Reviu PIPK bertujuan memberikan keyakinan terbatas kepada pimpinan Kementerian Negara/ Lembaga mengenai efektivitas penerapan PIPK secara memadai dari laporan hasil Penilaian PIPK yang disampaikan oleh Tim Penilai.
Kegiatan menghadirkan Narasumber Emilda Hutahaean dan Hardiansyah dari Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang memaparkan Implementasi PMK 17/PMK.09/2019 dan mekanisme Penerapan, Penilaian dan Reviu PIPK pada Kementerian Kesehatan.
Melalui Kegiatan ini, diharapkan hasil Reviu PIPK mendapatkan predikat Pengendalian Intern Efektif (PIE) atau tidak terdapat kelemahan signifikan dan kelemahan material agar tercapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).