Sekretaris Inspektorat Jenderal, Joko Murdyono memberikan keynote speech dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut, Rabu (11/12/24).
Sesitjen menyampaikan apresiasi atas ketaatan penyampaian Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG UPT dan UPG Eselon I Ditjen Perhubungan Laut. Selain itu, Sesitjen juga mengingatkan bahwa terkait penerimaan/penolakan gratifikasi harus dilaporkan, baik secara langsung kepada KPK melalui aplikasi GOL, maupun melalui aplikasi SIAGA Kemenhub yang ditangani oleh Itjen selaku UPG Utama.