Inspektorat Jenderal bersinergi dengan KPK dalam rangka koordinasi Supervisi Peningkatan Tata Kelola Aset dan PNBP di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya audiensi antara Kemenhub, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkab Raja Ampat, yang difasilitasi oleh KPK dalam bentuk diskusi terkait aset serta diikuti dengan peninjauan lapangan yang bertujuan untuk menuntaskan kendala yang dihadapi pada pelaksanaan pengembangan pelabuhan dan bandar udara di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Pelabuhan Waisai dan Bandar Udara Marinda.
Pada kesempatan ini, tim juga melakukan peninjauan landasan udara non aktif yang sebelumnya dibangun dan dioperasikan secara privat oleh PT. GAG Nikel yang kemudian direncanakan akan dioptimalisasikan pengoperasian bandar udara yang dapat melayani penerbangan perintis masyarakat umum.