Inspektur III, Wahju Adji Herpriarsono, S.H., DESS., CGOP., CLA., CGCAE. selaku penanggung jawab dalam Audit Kinerja melaksanakan kunjungan kerja pada KSOP Kelas II Teluk Bayur di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22 s.d 24 November 2023. Dalam kesempatan ini Inspektur III memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait pelaksanaan Audit Kinerja dan Instruksi Menteri Perhubungan No IM 1 Tahun 2023 tentang Penertiban Aktifitas Kepelabuhanan yang Tidak Memenuhi Legalitas di Bidang Kepelabuhanan atau Melanggar Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepelabuhanan
Itjen selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran sebagai strategic partner dan trusted advisor, dimana tugas fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal bersifat assurance dan consulting. Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan, unit kerja dapat berkonsultasi terkait permasalahan/kendala yang dihadapi untuk diberikan solusi/rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DNY)