Inspektorat III melaksanakan kegiatan Sharing Session Penerapan Manajemen Risiko sesuai KM 69 Tahun 2023 UPT/Satker Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 02 s.d. 04 November 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur III, Wahju Adji Herpriarsono, serta dihadiri oleh Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, perwakilan dari beberapa UPT/Satker Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang ada di wilayah DKI Jakarta, dan narasumber berasal dari Pusdiklatwas BPKP.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UPT/Satker Ditjen Hubla dapat mengimplementasikan Manajemen Risiko sesuai dengan KM No 69 Tahun 2023 sehingga dapat meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi. (DNY)