Jakarta – Jum’at (27/10), Inspektorat III melaksanakan Reviu RKBMN TA 2025 pada UPT/Satker di wilayah pengawasan Inspektorat III yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang dihadiri oleh Inspektur III, Tim Reviu, Pendamping dari PIC DJPL, Biro LPPBMN, Biro Umum dan Pendamping dari Inspektorat VI Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Reviu RKBMN Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Hotel Holiday Inn Jakarta. pelaksanaan Reviu RKBMN dengan cara menelaah atas penyusunan dokumen rencana kebutuhan BMN yang bersifat tahunan. Reviu RKBMN dilaksanakan oleh APIP K/L yang kompeten dengan tujuan untuk memberi keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa RKBMN telah disusun sesuai dengan ketentuan perencanaan kebutuhan BMN, dalam upaya membantu Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan RKBMN yang berkualitas. (DNY)