Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan menjadi narasumber dalam Pembekalan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan

103 Views

0 Comments

February 7, 2019

(Jakarta, 31 Januari 2019) Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo menjadi narasumber dalam Pembekalan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2019 di hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, didampingi oleh Sesitjen, Inspektur I s.d. IV serta Inspektur Investigasi.

Pada kesempatan ini, Irjen Tomi menyampaikan penataan kelembagaan Inspektorat Jenderal yang baru, terdiri dari tugas pokok dan 19 tugas tambahan, struktur organisasi Inspektorat Jenderal berdasarkan PERMENHUB No 122 Tahun 2018 serta wilayah pengawasan yang menjadi tugas Inspektorat I s.d IV dan Inspektorat Investigasi. Irjen menyampaikan bahwa *Itjen selaku APIP memiliki peran sabagai watchdog, consultant dan catalist.* Optimalisasi pengendalian intern harus dapat dilaksanakan, yaitu melalui three lines of defence yang terdiri dari pertahanan lapis pertama dengan menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, pertahanan lapis kedua dengan memantau penerapan SPIP dan pertahanan lapis ketiga dengan melaksanakan pengawasan internal yang terdiri dari audit dan pengawasan lainnya.

Irjen juga menyampaikan arahan Presiden RI terkait penyerahan DIPA K/L yaitu diantaranya anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, kompetensi aparatur ditingkatkan dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, alokasi anggaran harus tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, efektif/efisien dan berorientasi pada hasil serta keuangan negara dikelola sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat Indonesia.(DNY)

Loading

Share Now: