Jakarta (22/4/2016). Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Perhubungan dan sesuai peraturan Menpan & RB nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Inspektorat Jenderal yang ditunjuk sebagai koordinator melaksanakan Finalisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) On Line Tahun 2016 Kementerian Perhubungan yang diikuti oleh seluruh perwakilan unit eselon I Kementerian Perhubungan.
Tujuan dilakukan PMPRB adalah untuk memperoleh informasi, menggambarkan pelaksanaan dan pencapaian RB di lingkungan internal pemerintah serta memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan internal instansi pemerintah periode sebelumnya.
Nilai 90 menjadi target hasil PMPRB Tahun 2016, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan. Dengan usaha, kerja keras dan doa bersama seluruh jajaran Kementerian Perhubungan berharap target nilai hasil PMPRB Tahun 201 (HR)