Kegiatan monitoring Natal dan tahun baru 2021

1247 Views

0 Comments

March 17, 2021

Inspektur II Itjen Kemenhub Jujun Endah Wahjuningrum melaksanakan kegiatan monitoring penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru 2021 di Provinsi Maluku pada tanggal 2 – 3 Januari 2021, dengan obyek pemantauan yaitu 1. Bandar Udara Pattimura Ambon
2. Pelabuhan Penyeberangan Galala
3. Pelabuhan Lokal Slamet Riyadi
4. Pemantauan Posko Terpadu di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon.
5. Pelabuhan Penyeberangan Waai.
6. Pelabuhan Penyeberangan Hunimua.
7. Pelabuhan laut Tulehu.
Fokus kegiatan monitoring penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru 2021 meliputi pelayanan angkutan, penerapan protokol Kesehatan dan penyelenggaraan rapid test antigen di simpul transportasi.
Secara umum jumlah angkutan baik di Bandar Udara maupun di Pelabuhan terjadi penurunan karena pandemi covid-19.
Pelaksanaan monitoring penyelenggaraan angkutan nataru di Bandar Udara Pattimura Ambon telah menerapkan Protokol Kesehatan sesuai SE Nomor 22 tahun 2020,tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Pada Pelabuhan Penyeberangan Galala kondisi Pelabuhan penyeberangan Galala pada tanggal 2 Januari 2021 terjadi penumpukan penumpang di loket dan validasi rapid test antigen serta penerapan Protokol Kesehatan tidak dilaksanakan oleh pengelola Pelabuhan Penyeberangan Galala dalam hal ini PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) serta Pada ruang penumpang dan kantin kapal tidak dilaksanakan physical distancing.
Inspektur II memberikan arahan langsung di Pelabuhan Penyeberangan Galala agar :
1. melakukan pemindahan penumpang ke Pelabuhan Laut Slamet Riyadi untuk mengurangi penumpukan jumlah penumpang dan mengalihkan penumpang yg sdh melampaui kapasitas
2. Agar penyelenggaran angkutan kapal menerapkan protokol Kesehatan seperti menerapkan physical distancing di ruangan penumpang dan fasilitas di kapal;
Inspektur II selalu menghimbau kepada pengelola dan pengawas transportasi untuk selalu mengutamakan keselamatan pengguna jasa transportasi dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. (dny)

Loading

Share Now: