Wilayah Kerja Inspektorat II

1988 Views

0 Comments

December 18, 2020

Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas di Kementerian Perhubungan yang menjalankan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainya.
Wilayah pengawasan Inspektorat Jenderal tersebar pada 5 (lima) Provinsi di Indonesia dan Objek Pengawasan (Auditi) pada tahun 2020 terdapat 580 objek pengawasan di Inspektorat Jenderal yg terdiri dari 9 (sembilan) entitas eselon I dengan sebaran berdasarkan provinsi, berikut wilayah kerja untuk Inspektorat II dengan 136 objek pengawasan :
Provinsi/Wilayah
Sumatera
Sumatera Utara : 26
Bangka Belitung : 6
Jawa
Banten : 11
Jawa Barat : 12
Kalimantan
Kalimantan Selatan : 7
Kalimantan Utara : 12
Sulawesi
Sulawesi Selatan : 28
Maluku
Maluku : 27
Kantor Pusat
Ditjen Laut : 6
BPTJ : 1
(Dny)

Loading

Share Now: