Patimban, 7 November 2025 — Inspektur III Ahmad, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2025 pada tingkat UAKPA Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan di Kantor KSOP Patimban.
Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern pada satuan kerja berjalan secara efektif sehingga laporan keuangan dapat tersusun andal, transparan, dan akuntabel. Melalui proses reviu PIPK, Inspektorat Jenderal berperan aktif mendampingi satuan kerja dalam mengidentifikasi potensi risiko, memperkuat pengendalian, serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.

Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, kehadiran Inspektorat Jenderal juga menjadi mitra strategis bagi satuan kerja. Pendekatan ini menekankan pentingnya pengawasan yang bersifat pembinaan, guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Dengan semangat kolaborasi dan pembinaan berkelanjutan, Inspektorat Jenderal berkomitmen untuk terus mengawal akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya.
![]()