Inspektur II Beri Pengarahan pada Kegiatan Reviu Laporan Keuangan di PTDI-STTD Bekasi

16 Views

0 Comments

October 8, 2025

Bekasi, 23 September 2025 – Bertempat di Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD, Inspektur II hadir memberikan pengarahan dalam Kegiatan Reviu Laporan Keuangan Tingkat Satker UAKPA/B di lingkungan pengawasan Inspektorat II.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan. Melalui reviu ini, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi perbaikan serta peningkatan kualitas laporan keuangan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam pengarahannya, Inspektur II menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan, antara lain perbedaan saldo aplikasi dengan kondisi fisik, kelemahan dalam pencatatan aset dan persediaan, ketidaktepatan penggunaan kodefikasi BAS pada proses penganggaran, serta nilai akun Aset Tetap Belum (ATB), Aset Tetap Rekon (ATR), dan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang masih cukup signifikan. Selain itu, penyajian Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) juga dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang berlaku.

Menutup arahannya, Inspektur II menegaskan pentingnya seluruh satuan kerja untuk menindaklanjuti catatan dan temuan yang ada serta menyusun langkah-langkah perbaikan konkret. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Perhubungan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance.

Melalui kegiatan reviu ini, Inspektorat Jenderal berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan internal agar kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan tetap terjaga, serta menjadi fondasi kuat dalam mendukung pencapaian opini WTP dari BPK RI secara berkelanjutan.

Loading

Share Now: