Jakarta, 4 – 7 Agustus 2025– Inspektur I Marwanto Heru Santoso secara resmi membuka kegiatan Penilaian Maturitas Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan manajemen risiko telah berjalan secara efektif di setiap unit kerja, serta mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
Kegiatan diawali dengan sesi pemahaman bersama terkait Penilaian Maturitas Manajemen Risiko yang disampaikan oleh Bapak Tri Wibowo, Widyaiswara Madya Pusdiklatwas BPKP. Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama para Pemilik Risiko (Eselon II dan Kepala Unit Kerja). Selanjutnya, tim Penilai Maturitas Manajemen Risiko melakukan proses penilaian melalui tahapan wawancara mendalam kepada Pemilik Risiko dan Unit Manajemen Risiko (UMR).
Pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko menjadi langkah strategis untuk menilai efektivitas penerapannya dalam organisasi. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola, penguatan pengendalian, serta optimalisasi proses kerja di setiap unit.
Dengan implementasi manajemen risiko yang tidak hanya dilaksanakan sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi budaya kerja, diharapkan tercipta organisasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian hasil optimal.