Inspektur Jenderal, Arif Toha, didampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal, Joko Murdyono, Inspektur II, Anto Julianto, dan Inspektur IV, Wahju Adji melakukan serah terima jabatan kepengurusan Komite Pengembangan Profesi DPN AAIPI periode 2024-2027 kepada Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 di Kantor Komdigi.
Serah terima ini untuk menandai pergantian kepengurusan dan pengembangan profesi auditor intern pemerintah, serta mengharapkan kemajuan yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru.
Proses serah terima dilakukan secara simbolis dan diharapkan Inspektur Jenderal Komdigi dapat membawa perubahan yang lebih baik ke depan.